Mon, May 10th 2010, 09:15
LSM di Aceh Jaya Buka Posko Gugat PLN
Salah sorang warga melihat posko bersama gugat PLN Persero, yang di buka di Desa Dayah Baro Kecamatan Krung Sabee Aceh Jaya, dimana masyarakat yang tidak nyaman dengan pelayanan PLN selama ini, diminta untuk melaporkan hal ini di posko yang telah di buka saat ini. foto direkam Jumat (7/5) SERAMBI/SA'DUL BAHRI
Koordinator LSM Mataradja, T Asrizal kepada Serambi, Jumat (7/5) mengatakan, pihaknya saat ini telah membuka posko gerakan bersama gugat PLN. Karena itu, dia meminta kepada masyarakat Aceh Jaya, yang tidak nyaman dengan pelayan PLN selama ini, agar dapat melaporkan permasalahan tersebut ke posko yang telah dibuka di Sekretariat LSM Matardja, Desa Dayah Baro, Calang.
Menurutnya, masyarakat dapat datang langsung ke posko tersebut untuk mengisi formulir yang sudah disiapkan. “Setelah masyarakat mengisi formulir tersebut, maka pihak LSM yang ada di Aceh Jaya, akan menyerahkan berkas tersebut kepada Koalisi NGO HAM untuk mengugat PLN Persero,”ujarnya.(c45)
nyan baro pah. . .
BalasHapus